Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun mengadakan sosialiasisasi terkait persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan Sosialisasi ini di hadiri berbagai unsur yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Budi Wibowo, SH, Ketua Dewan Pendidikan, Dispenduk Capil, Dinsos PP dan PA, Dinas Kominfo, Dikbudparpora dan KONI di Ruang Adiwiyata Timur, Selasa (6/5).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati, S.Pd., M.Pd menyampaikan rapat persiapan ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan penerimaan peserta didik baru yang telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tanggal 28 Februari 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta memastikan pemahaman yang seragam di seluruh perangkat daerah yang akan ikut mensukseskan pelaksanaan SPMB 2025.
Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan filosofi utama dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang meliputi: 1. SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik, 2. Sekolah merupakan lembaga yang berfungsi untuk membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, serta integrasi sosial, di mana siswa dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama dapat berinteraksi secara intensif, 3. Pengalaman belajar di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal memungkinkan siswa memiliki relasi sosial yang kuat dengan teman sebaya, serta mendukung internalisasi nilai-nilai utama dan pranata sosial.
Dengan kebijakan ini, ingin memastikan bahwa akses pendidikan lebih adil dan merata bagi seluruh peserta didik Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan pendidikan dalam mengimplementasikan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang lebih inklusif dan berkeadilan.
SALAM PENDIDIKAN, DINDIK SIGAP!!
#dinaspendidikan#dindikkotamadiun#dindiksigap#madiun2025#pendidikanindonesia#kotamadiunkarismatik#madiuntoday#madiunkotapendekar







