September 22, 2025

Frequently Asked Question (FAQ)

Bagaimana pengurusan rekomendasi/mutasi siswa SD/SMP?
  • Orang tua siswa mengajukan permohonan mutasi siswa dengan membawa berkas persyaratan
  • Berkas diverifikasi oleh Petugas dan diproses di Dinas Pendidikan Kota Madiun
Apa saja persyaratan pengurusan rekomendasi/mutasi siswa SD/SMP?
  • Surat Keterangan mutasi keluar/masuk, diterima sekolah yang baru, surat pernyataan orang tua bermaterai
  • FC NISN, KK, KTP, Akte kelahiran dan akreditasi sekolah
  • FC rapot kelas yang ditinggal dan FC rapot mutasi keluar
  • Semua dokumen rangkap 3 (Tiga)

B. BAGAIMANA PENGURUSAN IJAZAH/SKHUN HILANG/RUSAK?
  • Pemohon menyerahkan berkas permohonan ke Dinas Pendidikan Kota Madiun dan diverifikasi oleh petugas
  • Pemohon membawa berkas yang telah diverifikasi ke sekolah asal untuk mendapatkan form surat kehilangan ijazah
  • Pemohon membawa form surat kehilangan ijazah dan berkas persyaratan ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan Surat Keterangan Ijazah/SKHUN hilang/rusak
Apa saja persyaratan pengurusan Ijazah/SKHUN Hilang/Rusak?
  • Surat laporan kehilangan dari Kepolisian, akte kelahiran
  • FC KTP, FC KK, FC Buku nikah orang tua, FC Ijazah terakhir
  • Foto terbaru UK 3*4 ybs
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai
  • Apabila tidak ada FC Ijazah (Maka dibuktikan dengan 2 saksi) teman 1 angkatan dengan membuat SPTM bermaterai

C. BAGAIMANA PENGESAHAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SD/SMP?

  • Sekolah menyerahkan dokumen Kurikulum satuan pendidikan ke Dinas Pendidikan dan diverifikasi oleh pengawas sekolah
  • Verifikasi dan Validasi dokumen oleh Bidang Kurikulum
  • Dokumen yang telah diparaf Kabid Kurikulum akan dikembalikan ke sekolah untuk dijilid dan ditandangani Kepala Sekolah
  • Dokumen dikirim kembali ke Dinas Pendidikan untuk ditandatangai Kepala Dinas Pendidikan

Apa saja persyaratan pengesahan Kurikulum Satuan Pendidikan SD/SMP?

  • Sekolah melengkapi persyaratan berupa sampel dokumen 1 dan dokumen 2, diserahkan ke Pengawas Sekolah untuk diverifikasi dan mendapatkan lembar pengesahan

D. BAGAIMANA PENGURUSAN LEGALISIR IJAZAH/SKHUN?

  • Permohonan menyerahkan berkas
  • Jika sekolah berasal dari luar Kota, maka legalisasi dilakukan di Dinas Pendidikan Kota Madiun
  • Jika sekolah berasal dari dalam Kota, maka legalisasi dulu di sekolah asal. Jika sekolah asal sudah tutup maka legalisasi langsung di Dinas Pendidikan

Apa saja persyaratan pengurusan Legalisir Ijazah/SKHUN?

  • FC Ijazah/ SKHUN, rapot (maksimal 10 lembar)
  • FC KTP/SIM
  • Menunjukan berkas asli
  • Mengisi SPTJM dan materai 10.000

E. BAGAIMANA PENERBITAN SURAT REKOMENDASI IZIN PENDIDIKAN PAUD/SD/SMP/KESETARAAN?

  • Permohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas
  • Verifikasi berkas persyaratan dan akan diproses apabila sudah lengkap
  • Proses penerbitan surat rekomendasi izin pendirian PAUD/SD/SMP/Kesetaraan

Apa saja persyaratan Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Pendidikan PAUD/SD/SMP/Kesetaraan?

  • Permohonan izin pendirian, Profil lembaga, Berbadan hukum,
  • FC KTP, FC Ijazah, Daftar riwayat hidup, susunan pngurus dan rincian tugas
  • Kurikulum Pendidikan, Peta lokasi, Pengaturan dan tata tertib
  • Data personil, Surat keterangan domisili dari kelurahan
  • Studi kelayakan dokumen hak milik

F. BAGAIMANA PENERBITAN SURAT REKOMENDASI PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL LEMBAGA?

  • Pemohonan menyerahkan berkas persyaratan ke petugas
  • Verifikasi berkas persyaratan dan akan diproses apabila berkas sudah lengkap
  • Proses penerbitan surat rekomendasi

Apa saja persyaratan Penerbitan Surat Rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional Lembaga?

  • Surat Permohonan, Profil lembaga, Berbadan hukum,
  • FC KTP, FC Ijazah, Daftar riwayat hidup, susunan pengurus dan rincian tugas
  • Kurikulum Pendidikan, Peta lokasi, Pengaturan dan tata tertib
  • Data pengajar dan tenaga kependidikan, Surat keterangan domisili dari kelurahan
  • Keterangan kepemilikan/ menggunakan tempat minimal 3 tahun

G. BAGAIMANA PROSES PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

  • Pemohon mengajukan PIN
  • Verifikasi berkas dan penerbitan PIN oleh petugas PPDB sekolah
  • Pemohon yang membutuhkan rekomendasi jalur pendaftaran, mengajukan permohonan ke panitia PPDB Kota
  • Pemohon mendaftar PPDB di laman PPDB
  • Proses seleksi
  • Pengumuman PPDB

Apa saja persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

  • Salinan KK, Surat keterangan lulus yang di persamakan, Salinan nilai rapot
  • Rekomendasi Jalur pindah tugas orangtua/wali (apabila ada)
  • Rekomendasi Jalur zonasi (apabila ada)
  • Rekomendasi Jalur prestasi hasil lomba (apabila ada)
  • Rekomendasi Jalur Afirmasi (apabila ada)

H. BAGAIMANA PROSES REKOMENDASI MUTASI KELUAR GURU

  • Pemohon mengajukan permohonan mutasi ke Kepala Sekolah
  • Kepala Sekolah mengajukan permohonan surat keterangan syarat pengajuan mutasi ke Dinas Pendidikan
  • Dinas Pendidikan mengajukan permohonan surat keterangan ke inspektorat, BKPSDM dan bagian organisasi
  • Surat rekomendasi mutasi selesai

Apa saja persyaratan Rekomendasi Mutasi Keluar Guru

  • Surat dari Kepala Sekolah terkait permohonan surat keterangan, dilampiri :
  • Surat permohonan mutasi dari guru ybs
  • Surat persetujuan mutasi dari Wali Kota Madiun

I. BAGAIMANA CARA PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN TUNJANGAN PROFESI (SKTP) GURU?

  • Guru didampingi operator sekolah mengimput dan memperbaharui data di aplikasi Dapodik
  • Guru menyerahkan bukti cetak info GTK yang sudah ditandatangani dengan mengetahi Kepala Sekolah
  • Kepala Sekolah mengusulkan penerbitan SKTP ke Dinas Pendidikan dengan melengkapi persyaratan yang telah di tentukan
  • Operator SIM-Tun melakukan verifikasi dan validasi data
  • Operator SIM-Tun mengusulkan verifikasi dan validasi data
  • Kementerian menerbitkan SKTP
  • Operator SIM-Tun mengunduh SKTP dan menyerahkannya ke operator SIMBar untuk proses pencairan

Apa saja persyaratan Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru?

  • Surat pengantar
  • Daftar nominatif penerimaan tunjangan profesi guru
  • Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak
  • Daftar gaji
  • Info GTK masing-masing guru

J. BAGAIMANA CARA PENGURUSAN MAGANG/PKL/KKN/PENELITIAN

  • Pemohon pengajuan surat permohonan ke Dinas Pendidikan minimal 3 bulan sebelum jadwal magang/ PKL/ KKN/ Penelitian
  • Proses di Dinas Pendidikan
  • Pemohon yang disetujui akan mendapat surat persetujuan maksimal 1 bulan sebelum jadwal magang PKL/ KKN/ Penelitian

Apa saja persyaratan mengajukan pengurusan Magang/PKL/KKN/Penelitian?

  • Surat permohonan magang/PKL dari sekolah kejuruan
  • Surat permohonan KKN/Penelitian dari Universitas/Perguruan tinggi
  • Surat rekomendasi dari Bangkesbangpol Kota Madiun untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi

K. BAGAIMANA CARA PENGAJUAN NPSN BARU

  • Lembaga menyerahkan berkas persyaratan ke Dinas Pendidikan
  • Verifikasi berkas oleh petugas
  • Pengajuan NPSN baru diproses oleh PDSP

Apa saja persyaratan mengajukan NPSN baru?

  • Scan Form pengajuan NPSN, Form/profil sekolah lengkap, FC SK Pendirian sekolah
  • Tanda bukti (akta notaris), FC SK operasional sekolah
  • Surat keterangan domisili, Status kepemilikan lahan luas tanah
  • FC hasil verifikasi dan foto sekolah

L. BAGAIMANA CARA MENDAFTAR BEASISWA BE SMART MADIUN?

  • Pemohon mengisi formulir pendaftaran online di beasiswa.madiunkota.go.id
  • Verifikasi berkas oleh petugas
  • Proses Seleksi
  • Pengumuman penerima BBM

Apa saja persyaratan mendaftar beasiswa Be Smart Madiun?

  • Pengisian Form Pendaftaran secara online di laman beasiswa.madiunkota.go.id
  • Surat pernyataan penghasilan orangtua, kepemilikan kendaraan, rumah , dan pernyataan belum pernah menerima beasiswa dari pihak mana pun secara online di laman beasiswa.madiunkota.go.id
  • FC KK, KTP, Kartu Mahasiswa, FC KHS, Surat keterangan aktif sebagai Mahasiswa
  • Surat Keterangan lulus bagi lulusan (SMA/SMK) serta di terima di PTN,
  • Bagi Mahasiswa PTS hanya di dalam Kota Madiun, sedangkan PTN didalam ataupun diluar Kota Madiun
  • Diperuntukan bagi Penduduk Kota Madiun dan terdaftar di DTSEN