Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun mengadakan sosialiasisasi lagi terkait persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan Sosialisasi ini di hadiri berbagai unsur yakni Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI AU Lanud Iswahyudi, Korem 081/DJ, Kodim 0803, beberapa OPD, KONI dan komite sekolah jenjang TK, SD dan SMP Negeri di Gedung Diklat, Kamis (8/5).
Sosialisasi rapat ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan penerimaan peserta didik baru yang telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tanggal 28 Februari 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta memastikan pemahaman yang seragam di seluruh undangan yang akan ikut mensukseskan pelaksanaan SPMB 2025.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Dr. Lismwati, S.Pd, M.Pd,menyampaikan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Dalam regulasi SPMB tahun 2025 ini, ada perbedaan signifikan dalam besaran kuota.
Pada jenjang TK Negeri, pendaftaran langsung ke TK Negeri Pembina. Kuota penerimaan jenjang SD/SMP untuk 1). Jalur Domisili jenjang SD 80% jenjang SMP 40%, 2). Jalur Afirmasi jenjang SD 15 % jenjang SMP 20%, 3). Jalur Pretasi jenjang SMP 35% terdiri dari rapot dan tes, nilai akademik, non akademik, Golden Tiket 4). Jalur Mutasi jenjang SD 5% dan jenjang SMP 5%.
Dijelaskan bahwa besaran kuota ini merupakan regulasi Kemendikdasmen yang diperkuat dengan petunjuk teknis (juknis) yang dibuat Dindik Kota Madiun. Adanya juknis ini untuk mempermudah pelaksana SPMB 2025 yang terdiri dari satuan pendidikan dalam hal ini panitia SPMB dan operator sekolah dalam mensukseskan dan menjalankan proses SPMB secara transparan.
Dengan kebijakan ini, Kadindik berharap calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan lebih adil dan merata. Serta setiap penyelenggara dan komite sekolah menyampaikan dengan baik kepada masyarakat terkait SPMB Tahun 2025. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan pendidikan dalam mengimplementasikan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang lebih inklusif dan berkeadilan.





