MADIUN – Dalam upaya pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk meraih masa depan emas 2045. Dinas Pendidikan Kota Madiun gerak cepat dalam memberikan pelayanan pendidikan dengan menggelar Rapat Sosialisasi Asesmen ABK Jenjang SD-SMP bersama Pengawas Sekolah dan Kepala SD SMP di Gedung Adiwiyata Barat, Selasa (15/7/25).
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kurikulum Pembinaan Bahasa dan Sastra Slamet Hariyadi, S.Pd., M.Pd, melakukan analisa kebutuhan ABK masing-masing sekolah yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam melakukan kerjasama dengan lembaga terkait lainnya dan penyusunan silabus SD-SMP.
Harapanya, sesuai dengan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023, untuk mengatur tentang akomodasi yang layak (AyL) bagi peserta didik berkebutuhan khusus (ABK) pada satuan pendidikan formal. Tak hanya itu, mewajibkan semua sekolah formal untuk menyediakan fasilitas dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.
SALAM PENDIDIKAN , DINDIK SIGAP!
#dinaspendidikan#dindikkotamadiun#dindiksigap#madiun2025#pendidikanindonesia#kotamadiunkarismatik#madiuntoday#madiunkotapendekar






