Dinas Pendidikan Kota Madiun Serahkan 246 SK PPPK Paruh Waktu
Dinas Pendidikan Kota Madiun melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 246 pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Madiun, pada Kamis, 2 Januari 2026.
Sebanyak 246 SK PPPK Paruh Waktu yang diserahkan terdiri dari 11 Guru dan 235 Tenaga Kependidikan. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dr. Hj. Lismawati, S.Pd., M.Pd., sebagai bentuk apresiasi dan penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan.
Dalam sambutannya, Dr. Hj. Lismawati, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah strategis dalam mendukung keberlangsungan pelayanan pendidikan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Ia juga menegaskan pentingnya peran guru dan tenaga kependidikan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas.
“Dengan diterbitkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, kami berharap seluruh penerima dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi, disiplin, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang pendidikan,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung khidmat dan tertib, disaksikan oleh jajaran pejabat serta pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Madiun. Momentum ini sekaligus menjadi awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh insan pendidikan dalam mewujudkan pendidikan Kota Madiun yang maju, berkarakter, dan berkelanjutan.
Melalui penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Dinas Pendidikan Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pelayanan pendidikan yang optimal bagi masyarakat.
SALAM PENDIDIKAN, DINDIK SIGAP!!
#dinaspendidikan#dindikkotamadiun#dindiksigap#madiun2025#pendidikanindonesia
kotamadiunkarismatik madiuntoday madiunkotapendekar








